Wabup Azwar Hadi Sampaikan Pendapat Bupati atas Dua Raperda Inisiatif DPRD Lampung Timur
Sukadana (KOMDIGI LAMTIM) – Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, menghadiri sekaligus menyampaikan Pendapat Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Lampung Timur.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Azwar Hadi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Lampung Timur atas inisiatif pengajuan dua Raperda tersebut, yang dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Terkait Raperda Penyelenggaraan JDIH, Wabup menjelaskan bahwa keberadaan JDIH sangat penting untuk menyediakan akses dokumentasi hukum yang terpadu, lengkap, akurat, mudah, dan cepat, guna mendukung pelayanan publik, penegakan hukum, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. JDIH juga berfungsi sebagai rujukan dalam penyusunan peraturan dan pengambilan keputusan, sekaligus sarana penyebarluasan dan pemahaman hukum.
Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memberikan beberapa catatan penyempurnaan, di antaranya agar pengaturan organisasi JDIH mempedomani Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, mengingat JDIH kabupaten/kota merupakan bagian dari JDIH Nasional. Selain itu, materi pengelolaan JDIH diharapkan dapat menambahkan klausul terkait susunan pengelola serta membuka ruang kerja sama dengan tenaga teknis yang memiliki keahlian di bidang teknologi informasi.
Sementara itu, terhadap Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Wabup Azwar Hadi menegaskan bahwa regulasi tersebut sangat penting untuk memastikan penyusunan produk hukum daerah dilakukan secara tertib, taat asas, dan berkualitas, serta menjadi pedoman bagi DPRD dan Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan lokal yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prinsip otonomi daerah.
Meski demikian, Pemerintah Daerah mengingatkan bahwa Kabupaten Lampung Timur telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah, yang telah mengatur materi terkait Propemperda, bentuk produk hukum daerah, dan perencanaan penyusunan produk hukum. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian agar tidak terjadi dualisme pengaturan.
Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati Azwar Hadi kembali menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Lampung Timur atas inisiatif pengajuan kedua Raperda tersebut, yang diharapkan dapat menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Lampung Timur.
(**).Berita Detail
- Category: Berita
- Client: Admin
- Project date: 17-12-2025
- Project Views: 536 views
Categories
Recent News
- Bupati Ela Siti Nuryamah Lepas ...
- Bupati Lampung Timur Ela Siti ...
- Warga Jadi Fokus Utama, Bupati ...
- Lampung Timur Perkuat Gerakan ...
- Bupati Ela Siti Nuryamah Buka ...
- Wabup Azwar Hadi Apresiasi Per ...
- Wabup Azwar Hadi Pimpin Rapat ...
- Wakil Bupati Lampung Timur Azw ...
- Wakil Bupati Lampung Timur Azw ...
