Bandar
Lampung (KOMINFO LAMTIM) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur kembali
meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya atas
laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK Provinsi Lampung.
Penyerahan
predikat WTP keempat itu dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Lampung Andri
Yogama dan diterima Bupati M Dawam Rahardjo didampingi Ketua DPRD Lampung Timur
Ali Johan Arif, di kantor BPK RI Perwakilan Lampung, Kamis (12/5/2022).
Hadir
dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Moch Jusuf, Sekretaris DPRD M Noer
Alsyarif, Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan Wirham Riady, Inspektur Ahmad
Zainuddin, Kepala BPKAD Sukismanto Aji.
Bupati
M Dawam Rahardjo, mengucapkan terima kasih atas segala masukan dan koreksi dari
laporan pemeriksaan tersebut sehingga Pemkab Lampung Timur (Lamtim) mendapatkan
opini WTP berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Lampung.
"Opini
WTP ini merupakan keempat kalinya yang diterima Pemkab Lamtim. Tentunya atas
nama masyarakat Lampung Timur, saya mengucapkan terima kasih atas opini yang
diberikan oleh BPK RI Perwakilan Lampung,” ujar Dawam.
Dawam
juga mengucapkan terima kasih kepada ASN di Lampung Timur dari Sekda, hingga
jajaran BPKAD yang telah bekerja sungguh-sungguh dan tanpa mengenal waktu dapat
menjabarkan keuangan pemerintah setempat.
“Hasil
audit BPK ini, merupakan hasil dari kerja keras rekan-rekan BPKAD dan semua
pihak yang melaporkan dengan baik,” tambahnya.
Dawam
juga mengatakan predikat opini WTP ini merupakan langkah yang baik kedepan
untuk lebih meningkatkan kinerjanya lagi.
"Kelak
aparatur harus lebih kompak sehingga tahun depan predikat WTP dapat kembali
diraih serta dapat menorehkan prestasi-prestasi lainnya yang lebih baik lagi,”
harapnya.(rls)