Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Layanan Dasar
Sukadana (Komdigi Lamtim) – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur. Yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna K.H Ahmad Hanafiah, senin, 27/07/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Lampung Timur, Ketua Pengadilan Agama Lampung Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Rustam Effendi, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Ela Siti Nuryamah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terus terjalin dalam mengawal proses perencanaan dan penganggaran daerah.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat atas sinergi dan komitmen yang terus terjaga dalam mengawal proses perencanaan dan penganggaran demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Timur," ujar Bupati Ela.
Bupati menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Mengusung tema pembangunan "Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Pemenuhan Layanan Dasar, dan Hilirisasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan Menuju Lampung Timur Makmur dan Lestari," Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menetapkan delapan prioritas pembangunan daerah pada tahun 2027, yaitu:
Peningkatan kemantapan infrastruktur dasar dan perkotaan strategis.
Peningkatan kualitas pelayanan publik.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengentasan kemiskinan.
Peningkatan investasi dan hilirisasi serta pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pemberdayaan masyarakat dan desa serta peningkatan kapasitas BUMDes.
Penguatan nilai religi dan kebudayaan serta peningkatan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pengendalian penduduk.
Peningkatan pelestarian lingkungan hidup dan ketahanan bencana.
Menurut Bupati, seluruh prioritas tersebut disusun dengan memperhatikan keselarasan terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 dan Rencana Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan searah dengan kebijakan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Lampung.
"Seluruh kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan Kabupaten Lampung Timur Tahun 2027 akan diarahkan untuk mewujudkan visi daerah, yaitu Lampung Timur Makmur Menuju Indonesia Emas," tegasnya.
Pada sektor pengelolaan keuangan daerah, Bupati Ela menjelaskan bahwa kebijakan belanja tahun 2027 diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, belanja operasional, mandatory spending, termasuk alokasi pendidikan, infrastruktur pelayanan publik, transfer ke desa, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, serta pengendalian inflasi.
Secara garis besar, Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,98 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,04 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp62,63 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp132,5 miliar, yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp32,5 miliar serta penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp100 miliar. Rencana pembiayaan utang tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan RSUD KH. Ahmad Hanafiah Sukadana.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp69,86 miliar, yang terdiri atas penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp64,86 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp62,63 miliar akan digunakan untuk menutup defisit anggaran.
Menutup penyampaiannya, Bupati Ela berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 dapat berlangsung secara konstruktif melalui masukan dan saran dari DPRD, sehingga dokumen tersebut dapat segera disepakati sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2027.
"Kami berharap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2027 ini dapat segera dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan selanjutnya disepakati bersama sebagai pedoman penyusunan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2027," pungkasnya.
(**).Berita Detail
- Category: Berita
- Client: Admin
- Project date: 27-07-2026
- Project Views: 521 views
Categories
Recent News
- Sekda Lampung Timur Rustam Eff ...
- Festival Kakao Lampung Timur D ...
- Wakil Bupati Lampung Timur Iku ...
- Sekda Lampung Timur Rustam Eff ...
- Pemkab Lampung Timur Gandeng K ...
- Kejari Lampung Timur Selamatka ...
- RELAS PANGGILAN SIDANG PENGADI ...
- RELAS PANGGILAN SIDANG PENGADI ...
- Lampung Timur Raih Penghargaan ...
- Pemkab Lampung Timur dan PT Pe ...
- BRI Regional 5 Perkuat Sinergi ...

