TPST Rantau Jaya Udik Resmi Diluncurkan, Bupati Ela Siti Nuryamah Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Timur Bersih dan Berkelanjutan
Sukadana (Komdigi Lamtim) – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi meluncurkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Rantau Jaya Udik yang berlokasi di Kecamatan Sukadana, Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Peresmian TPST ini dihadiri Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, unsur Forkopimda, kepala OPD, perwakilan perbankan, pemerintah kecamatan dan desa, serta berbagai pemangku kepentingan yang turut mendukung pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu di Kabupaten Lampung Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0429/Lampung Timur, Letkol Inf Danang Setiaji, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang dinilai mampu menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan sampah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Menurutnya, keberadaan TPST Rantau Jaya Udik merupakan inisiatif yang sangat baik dan memiliki prospek besar bagi masa depan Lampung Timur, terutama karena mampu mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomi seperti paving block.
“Ini merupakan solusi terbaik yang dijembatani langsung oleh Ibu Bupati. Setelah bertahun-tahun menghadapi persoalan sampah, kini hadir fasilitas yang dapat mengelola dan mendaur ulang sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Saya berharap program ini dapat terus berkelanjutan,” ujar Danang.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa peluncuran TPST Rantau Jaya Udik menjadi titik awal transformasi pengelolaan sampah terpadu di Kabupaten Lampung Timur.
Bupat Ela mengungkapkan, dengan jumlah penduduk sekitar 1,15 juta jiwa dan produksi sampah mencapai kurang lebih 900 ton per hari, tingkat pengelolaan sampah di Lampung Timur saat ini baru mencapai sekitar 0,8 persen.
“TPST Rantau Jaya Udik hari ini kita launching sebagai langkah awal pengelolaan sampah terpadu di Kabupaten Lampung Timur. Ini menjadi pekerjaan besar kita bersama karena sampah yang terkelola saat ini masih sangat rendah,” kata Bupati Ela.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kebersihan daerah, termasuk untuk meraih penghargaan Adipura. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kapasitas pengelolaan sampah melalui pembangunan sarana dan prasarana yang memadai.
TPST Rantau Jaya Udik yang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 15 ton sampah per hari akan melayani wilayah Sukadana dan sekitarnya. Sampah yang masuk akan dipilah menjadi sampah organik dan anorganik untuk kemudian diolah menggunakan teknologi yang tersedia.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga berencana membangun sejumlah TPST lain berdasarkan pembagian zona pelayanan, termasuk di wilayah Labuhan Maringgai, Pekalongan, Bandar Sribhawono, dan Batanghari, guna memperluas cakupan layanan pengelolaan sampah.
Selain itu, TPST Rantau Jaya Udik akan terintegrasi dengan pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang direncanakan berada di kawasan yang sama.
Bupati Ela juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkolaborasi dalam pembangunan TPST tersebut, termasuk PT Gibrik Indonesia Bersih, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), serta seluruh stakeholder yang turut berkontribusi.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha.
“Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya. Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga lingkungan Kabupaten Lampung Timur,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Lampung Timur juga akan menyusun Peraturan Bupati terkait pengelolaan sampah rumah tangga. Nantinya, pengelolaan TPST akan melibatkan kelompok masyarakat (Pokmas) melalui skema Badan Layanan Umum (BLU) Persampahan agar manfaat ekonomi dari pengolahan sampah dapat kembali dirasakan masyarakat.
Melalui hadirnya TPST Rantau Jaya Udik, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap pengelolaan sampah dapat menjadi lebih modern, produktif, dan ramah lingkungan, sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi karbon serta mewujudkan Lampung Timur yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
(**).Berita Detail
- Category: Berita
- Client: Admin
- Project date: 23-06-2026
- Project Views: 638 views
Categories
Recent News
- Wabup Lamtim Azwar Hadi Tutup ...
- Bupati Lamtim Ela Siti Nuryama ...
- Wabup Azwar Hadi Ajak Semua Pi ...
- Hari Kedua Festival UMKM dan N ...
- Bupati Ela Buka Festival UMKM ...
- Karnaval Potensi Desa Meriahka ...
- Bupati Lampung Timur Dampingi ...
- Bupati Lamtim Ela Siti Nuryama ...
- Resmi Jadi Dosen UIN Raden Int ...
