240 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sukadana Mendapat Remisi
Lampung
Timur (KOMINFO LAMITM) – Kementrian Hukum dan HAM memberikan remisi
(pengurangan masa penahanan) kepada 240 warga binaan Rutan Kelas IIb Sukadana.
Dari jumlah tersebut dua diantaranya langsung bebas.
Remisi
umum itu secara simbolis diserahkan Wakil Bupati Azwar Hadi usai upacara
peringatan HUT RI Ke-78, di Gedung Pusiban Komplek Pemkab setempat, Rabu
(17/8/2023).
Hadir
juga dalam acara tersebut Kapolres Lamtim AKBP M Rizal Muchtar, Dandim 0429
Lamtim Letkol Czi Indra Puji Triwanto, Kejari Nurmajayani, Ketua PN Roby
Alamsyah, Wakil Ketua DPRD Ariyan Putra Marga, Sekretaris Daerah Moch Jusuf,
Asisten, Staf Ahli dan Para Kepala OPD.
Wakil
Azwar Bupati Lamtim Hadi mengatakan, pemberian remisi merupakan sebuah bentuk
apresiasi dan penghargaan kepada warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti
program pembinaan selama berada di Rutan.
"Manfaatkan
remisi ini sebagai motifasi untuk tetap berperilaku baik dan taat
aturan,"kata Azwar saat membacakan sambutan Menkum HAM.
Pada
kesempatan yang sama Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Abdul Aziz menjelaskan,
setiap tahun ada dua kali remisi. Yaitu, saat HUT RI dan hari raya.
Dia
melanjutkan, pemberian remisi kepada para napi bukan didasarkan atas suka dan
tidak suka atau karena adanya kedekatan dengan petugas.
"Pemberian
remisi telah diatur melalui peraturan
perundangan. Antara lain, berkelakuan baik dan telah menjalani masa penahanan
lebih dari enam bulan.
Dia
juga mengatakan berkelakuan baik juga dibuktikan para warga binaan tidak sedang
menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir sebelum terhitung
tanggal pemberian remisi.
"Warga
binaan yang diusulkan juga telah mengikuti program pembinaan yang
diselenggarakan Rutan Sukadana dengan predikat baik," katanya didampingi Kasubsi
Pelayanan Tahanan Romzi.
Abdul
Aziz berharap warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas dapat diterima
di masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana kembali.
"Yang
masih didalam rutan agar dapat mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan
ikut menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Sukadana," harapnya.
Diketahui warga binaan yang mendapat remisi sebanyak 240 orang dengan rincian sebagai berikut. Satu bulan 38 orang, dua bulan 117 orang berikut dua napi yang bebas, tiga bulan 59 orang, empat bulan 19 orang, lima bulan enam orang dan enam bulan satu orang. (af/rls)
(**).
Berita Detail
- Category: Berita
- Client: Admin
- Project date: 16-08-2023
- Project Views: 21824 kali
Categories
Recent News
- Pemkab Lamtim Gelar Rakor Pema ...
- Pengumuman Hasil SKD Seleksi C ...
- Pjs Bupati Lamtim Senen Mustak ...
- Pengumuman Tentang Seleksi Pe ...
- Pemkab Lamtim Gelar Rakor DESK ...
- Pemprov Lampung Gelar Gerakan ...
- Pjs Bupati Lamtim Senen Mustak ...
- Pengumuman Hasil Seleksi Admin ...
- Pemkab Lamtim Gelar Upacara Pe ...
- Pemkab Lamtim Gelar Kejuaraan ...