Bupati Dawam Serahkan Surat Keterangan Akhir Masa Jabatan 78 Kepala Desa


Lampung Timur (KOMINFO LAMTIM) – Ada 78 orang Kepala Desa yang di dahulukan karena akan maju kembali pada pilkades tahun 2023, untuk sisanya 34 Desa akan dilakukan minggu depan karena Kadesnya tidak maju lagi

Demikan disampaikan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo saat menyerahkan surat keterangan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa.Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Atas Sekretariat Pemkab Setempat, Senin (07/08/2023).

Beliau juga menekankan kepada seluruh Camat untuk memberikan pembinaan kepada Kepala Desa atau Calon Kepala Desa dan memastikan Pemerintahan di tingkat Desa berjalan dengan lancar.

"Terutama menjelang tahun politik camat dan kepala desa harus turut serta menyukseskan dan menciptakan kondisi yang baik sehingga pelaksanaan pilkades dan pileg dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman," kata Dawam.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Timur Ahmad Zainuddin menjelaskan laporan Akhir Masa Jabatan (AMJ) wajib dilakukan semua kepala desa yang akan mengakhiri masa jabatan.

Laporan tersebut meliputi Dana Desa seberapa jauh dilaksanakan, kemudian Aset desa sejak mereka dilantik sampai menjelang AMJ sepeti tanah bengkok dll.

Selajutnya, Realiasasi pembayaran PBB yang dilakukan mulai dari pelaksanaan pengumpulan, penagihan dan penyetoran ke pemda.

Kemudian bidang Kemasyarakat desa sejauh mana pendekatan, bidang keagaaman, sosial dan sebagainya.

"Secara keseluruhan prinsipnya berjalan baik. Namun kedepan mereka wajib secara kwalitas dan mereka wajib meningkatkan kinerja mereka sehingga desa-desa di Lampung Timur semakin maju," kata Ahmad Zainuddin. (rls)

(**).