Bupati Lampung Timur Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Fokus Perkuat PAD dan Efektivitas APBD 2027

Sukadana (KOMDIGI LAMTIM) – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lampung Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Rapat K.H. Ahmad Hanafiah, Senin (12/10/2026).

Dalam penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya fraksi-fraksi yang telah memberikan catatan kritis, saran, koreksi, serta masukan konstruktif terhadap rancangan APBD 2027.

Menurutnya, masukan tersebut merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus wujud komitmen bersama dalam menentukan arah pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam penyusunan APBD 2027 adalah memperkuat kemandirian fiskal daerah, mengingat ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat masih cukup besar.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah daerah akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, digitalisasi sistem perpajakan, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pemanfaatan aset daerah agar lebih produktif dan memberikan nilai ekonomi berkelanjutan.

Selain meningkatkan pendapatan, pemerintah daerah juga berkomitmen memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran agar belanja daerah lebih efisien, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penguatan Layanan Kesehatan dan Pengelolaan Anggaran

Menanggapi sejumlah masukan fraksi, Bupati menjelaskan bahwa Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp10 miliar dialokasikan untuk kebutuhan darurat dan mendesak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, rencana pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar akan digunakan untuk mendukung pengembangan infrastruktur RSUD K.H. Ahmad Hanafiah Sukadana. Adapun peningkatan sarana dan prasarana pelayanan rumah sakit akan didukung melalui sumber pendanaan lainnya.

Terkait penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp32,5 miliar, Bupati menyampaikan bahwa penganggaran tersebut telah mempertimbangkan penerimaan SiLPA pada tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah daerah juga menganggarkan penyertaan modal sebesar Rp5 miliar sesuai ketentuan perundang-undangan, yang dialokasikan untuk BUMD, yakni PT BPRS Syariah dan PT Bank Lampung.

Dalam aspek pengawasan, pemerintah daerah akan memperkuat pengendalian pelaksanaan APBD melalui peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pemangku kepentingan terkait guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Penyesuaian Anggaran dan Efisiensi Belanja

Bupati turut menjelaskan adanya penyesuaian rancangan APBD 2027 menyusul surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-95/PK/2026 tanggal 29 September 2026 tentang Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2027.

Berdasarkan surat tersebut, alokasi pendapatan transfer pemerintah pusat mengalami pengurangan sebesar Rp14,37 miliar. Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah melakukan penyesuaian pada sisi belanja dengan nilai pengurangan yang sama.

Dalam rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,96 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,03 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut ditutup melalui pembiayaan neto sebesar Rp62,63 miliar.

Berbagai tanggapan yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut mencakup masukan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, serta Fraksi Partai Demokrat–PAN (DEPAN). Sejumlah jawaban juga mencakup substansi yang berkaitan dengan pandangan umum fraksi lainnya.

Bupati menegaskan bahwa pembahasan lebih teknis dan mendalam akan dilanjutkan melalui forum pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia berharap pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlanjut ke tahap berikutnya dengan mengedepankan sinergi antara eksekutif dan legislatif, sehingga anggaran yang ditetapkan benar-benar mendukung prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Lampung Timur.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lampung Timur, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Lampung Timur, serta tokoh masyarakat dan insan pers.

Melalui pembahasan APBD 2027 yang terbuka dan terarah, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus mendorong pembangunan yang lebih efektif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

(**).