Lamtim Tanggap Keamanan Siber melalui CSIRT BSSN

 

Bandar Lampung (KOMINFO LAMTIM) Mewakili Bupati Lampung Timur, Kadis Kominfo Lamtim Mansur Syah, S.Sos,M.Ip menerima STR CSIRT ( computer security incident response team) dari BSSN Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan  (BSSN) Dr. Sulistyo, S.Si., S.T., M.Si di Pusiban Prop Lampung, 03/12/24, sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan siber di Kabupaten Lampung Timur.

Selain Pj.Gubernur Lampung dan Deputi BSSN bidang keamanan siber, turut hadir Ketua DPRD Prop  Lampung, Forkopimda serta Kadis Kominfo se Kabupaten Kota di Prop Lampung.

Saat ini ada ruang siber yang merupakan dunia baru selain darat, laut, dan udara. Seperti juga di dunia nyata, di ruang siber selalu ada peluang untuk kesejahteraan manusia, tetapi juga terdapat ancaman di dalamnya.

Selain itu, sebagai salah satu upaya menghadapi potensi ancaman siber, dari aspek kebijakan telah ditetapkan Peraturan Presiden No. 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber Nasional (SKSN dan MKS). SKSN disusun sebagai acuan bersama seluruh pemangku kepentingan keamanan siber nasional dalam mengembangkan kebijakan keamanan siber di instansi masing-masing.

Upaya ini tidak dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan dilaksanakan dengan sinergitas seluruh pemangku kepentingan, yang dalam hal ini adalah penyelenggara negara, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas (masyarakat) untuk bersama-sama mewujudkan keamanan siber Indonesia yang lebih baik.

Dalam sambutannya Pj.Gubernur mengharapkan agar ancaman siber yang masif saat ini terkait judi online dapat segera diatasi.

"aplikasi pemerintah yang jadi sasaran malware harus diperkuat dengan sistem keamanan yang baik sehingga terhindar dari serangan siber yang merugikan masyarakat kita,"ujar Samsudin.

Sementara itu, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo menyebutkan ada tiga hal yang menjadi tujuan launching CSIRT.

“Tujuannya, pertama untuk peningkatan kesadaran keamanan informasi, kedua mendorong kolaborasi dan sinergitas setiap TTIS, dan ketiga untuk memberikan persepsi yang sama pembentukan dan pembinaan penanganan insiden,” pungkasnya.

(**).