Pemkab Lamtim dan Kota Metro Tandatangani MoU Kerja Sama Pengendalian Inflasi

Metro (KOMDIGI LAMTIM) - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama Pemerintah Kota Metro resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pengendalian inflasi daerah. Kamis (21/08/2025). 

Penandatanganan dilakukan sebagai langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, sinergi, dan upaya bersama menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah bersama Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menandatangani langsung dokumen kerja sama tersebut, disaksikan jajaran Forkopimda serta pejabat terkait dari kedua daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting mengingat isu inflasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah. 

“Melalui kerja sama ini, kita berharap mampu memperkuat ketahanan pangan, menjamin distribusi barang, serta mengendalikan harga kebutuhan pokok agar tetap stabil di pasaran,” ujarnya.

Ela juga menegaskan kembali bahwa kerja sama antardaerah adalah kunci kesejahteraan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal inflasi, tetapi juga soal keberlangsungan hidup masyarakat dan kesejahteraan warga Lampung,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menambahkan bahwa MoU ini merupakan wujud komitmen bersama antar daerah untuk menjaga daya beli masyarakat. 

“Dengan adanya sinergi ini, kita bisa saling mendukung dalam program pengendalian inflasi, baik melalui operasi pasar, kerjasama distribusi pangan, maupun pertukaran data harga dan stok kebutuhan pokok,” katanya.

Penandatanganan MoU ini juga diharapkan menjadi langkah awal bagi terjalinnya berbagai bentuk kerja sama strategis lainnya antara Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro, khususnya di bidang ekonomi dan pembangunan daerah.

(**).