Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Azwar Hadi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Sukadana (Komdigi Lamtim) – Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat KH Ahmad Hanafiah DPRD Kabupaten Lampung Timur, Jumat (26/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua, para Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Timur, Sekretaris Daerah Rustam Effendi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala bagian, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Azwar Hadi menyampaikan bahwa penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Azwar Hadi.
Ia menjelaskan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Timur telah disusun berdasarkan regulasi yang berlaku dan diharapkan mampu menyajikan informasi yang memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari aspek akuntabilitas, manajemen, transparansi, hingga evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Menurutnya, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah dilakukan bersama DPRD menghasilkan berbagai rekomendasi, masukan, dan saran yang akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.
"Proses pembahasan ini merupakan bentuk sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif. Berbagai rekomendasi yang diberikan menjadi referensi berharga bagi kami untuk terus melakukan pembelajaran, pembenahan, dan perubahan ke arah yang lebih baik, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, efisien, efektif, dan tepat sasaran," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur, seluruh anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia berharap, sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus dipertahankan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah.
(**).Berita Detail
- Category: Berita
- Client: Admin
- Project date: 26-06-2026
- Project Views: 668 views
Categories
Recent News
- Azwar Hadi Kembali Pimpin PMI ...
- Sekda Rustam Effendi Buka MUSK ...
- Wabup Lamtim Azwar Hadi Tutup ...
- TPST Rantau Jaya Udik Resmi Di ...
- Bupati Lamtim Ela Siti Nuryama ...
- Wabup Azwar Hadi Ajak Semua Pi ...
- Hari Kedua Festival UMKM dan N ...
- Bupati Ela Buka Festival UMKM ...
- Karnaval Potensi Desa Meriahka ...
- Bupati Lampung Timur Dampingi ...
- Bupati Lamtim Ela Siti Nuryama ...

