Koperasi Pesisir Diperkuat, Nelayan Lampung Timur Didorong Miliki Posisi Tawar Lebih Baik

Lampung Timur (Komdigi Lamtim) – Nelayan kecil di wilayah pesisir diharapkan tidak lagi bergantung pada satu jalur pemasaran atau kesulitan memperoleh modal untuk melaut. Melalui penguatan koperasi pesisir, pemerintah ingin menghadirkan layanan yang benar-benar dibutuhkan nelayan, mulai dari akses BBM bersubsidi, pembiayaan melaut, penyerapan hasil tangkapan, hingga penyediaan es dan fasilitas penyimpanan dingin.

Hal itu menjadi salah satu fokus dalam Seminar Hasil Survei Peran Pedagang Pengumpul di Wilayah Pesisir bertema "Pengembangan Ekonomi Pesisir Berkeadilan Berbasis Koperasi" yang digelar di Lampung Timur, Kamis (22/10/2026).

Deputi Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi, Panel Barus, menegaskan bahwa tantangan utama sektor perikanan saat ini bukan lagi sekadar meningkatkan hasil tangkapan, melainkan memastikan nelayan memperoleh bagian yang lebih adil dari rantai nilai usaha perikanan.

“Tantangan terbesar kita bukan lagi sekadar peningkatan produksi, melainkan keadilan rantai nilai dan tingkat kesejahteraan nelayan kecil yang masih rentan,” ujarnya.

Menurut Panel, banyak masyarakat desa masih terjebak dalam kemiskinan karena persoalan yang bersifat sistemik. Harga kebutuhan produksi yang tinggi akibat distribusi yang tidak efisien, sulitnya akses pembiayaan murah, hingga rendahnya harga jual hasil tangkapan membuat nelayan rentan terjebak dalam siklus utang.

Ia menjelaskan bahwa nelayan pesisir membutuhkan dukungan nyata berupa ketersediaan solar bersubsidi, es, modal operasional melaut, hingga kepastian pasar. Peran tersebut diharapkan dapat semakin kuat dijalankan koperasi sehingga nelayan memiliki lebih banyak pilihan dalam menjalankan usahanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyampaikan bahwa seminar ini menjadi ruang bersama untuk memetakan persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir sekaligus merumuskan solusi yang berkelanjutan.

“Forum ini bukan hanya memaparkan hasil survei, tetapi juga menghimpun berbagai masukan, membangun kesepahaman, serta menyusun langkah nyata untuk memperkuat peran koperasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” kata Ela.

Bupati juga menegaskan bahwa pedagang pengumpul selama ini memiliki peran penting dalam rantai pemasaran hasil perikanan. Namun ke depan, hubungan usaha antara nelayan, pedagang pengumpul, koperasi, dan seluruh pelaku usaha perlu dibangun agar semakin sehat, transparan, dan berkeadilan.

Hasil kajian lapangan Kementerian Koperasi bersama BRIN dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) di Kabupaten Sukabumi, Indramayu, dan Lampung Timur menunjukkan bahwa nelayan kecil masih bergantung pada jumlah terbatas pedagang pengumpul untuk menjual hasil tangkapan.

Di sisi lain, pedagang pengumpul juga menjalankan berbagai fungsi penting yang selama ini belum sepenuhnya mampu disediakan lembaga ekonomi formal, seperti memberikan modal operasional, menyediakan es, membantu penyimpanan hasil tangkapan, hingga menjadi penopang saat musim paceklik.

Karena itu, penguatan koperasi tidak dimaksudkan untuk menyingkirkan pedagang pengumpul, melainkan menghadirkan alternatif layanan yang lebih lengkap sehingga posisi tawar nelayan semakin kuat.

Saat ini, sebagian besar koperasi pesisir masih menjalankan fungsi terbatas, seperti mengelola tempat pelelangan ikan atau menyalurkan BBM bersubsidi. Ke depan, koperasi didorong mampu menyediakan pembiayaan melaut, menjamin pembelian hasil tangkapan, serta mengelola logistik dan rantai dingin.

Hasil seminar ini akan menjadi salah satu pijakan dalam pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), termasuk memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pengelola layanan bagi nelayan.

Kementerian Koperasi berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, organisasi nelayan, dan pelaku usaha dapat menghasilkan peta jalan pengembangan ekonomi pesisir yang lebih inklusif.

Dengan koperasi yang semakin kuat, nelayan diharapkan dapat melaut dengan modal yang lebih terjangkau, menjaga kualitas hasil tangkapan, memperoleh akses pasar yang lebih luas, serta menikmati manfaat ekonomi yang lebih besar bagi keluarga dan masyarakat pesisir.

(**).