Pemkab Lamtim Gelar FGD Local Government Financial Advisor

Sukadana (KOMINFO LAMTIM) - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Local Government Financial Advisor, yang berlangsung di Lab BPKAD Kabupaten Lampung Timur, kamis (24/10/2024). 

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Ir Moch Jusuf menjelaskan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Local Government Financial Advisor adalah kegiatan yang dilakukan untuk membahas pengelolaan keuangan daerah. 

Tindak lanjut atas Nota Dinas Direktur Dana Transfer Khusus DJPK nomor ND586/PK.3/2024 tanggal 30 September 2024. Hal Rekomendasi Pelaksanaan Rekonsiliasi sisa DAK Fisik, Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND-1612/PB.2/2024hal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rekonsiliasi Sisa DAK Fisik s.d Tahun 2023 dan Surat kepala KPPN Metro Nomor S-510/KPN.0802/2024 tanggal 7 Oktober 2024 hal Petunjuk teknis Pelaksanaan Rekonsiliasi Sisa DAK Fisik s.d Tahun 2023.

Penyampaian hasil Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Metro Nomor Kep-76/Kpn.0802/2024 Tentang Hasil Pengukuran Kinerja Pemerintah daerah Dalam Proses Penyaluran Transfer Ke Daerah Yang Dilakukan Melalui KPPN.

dalam rangka menjaga Zona Integritas Wilayah Birokrasi bersih dan Melayani, 

"kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan secara LUAR BIASA: Lugas, Responsif, Bersih, Inovatif, Andal, Santun" ucap Moch Jusuf

KPPN memiliki tugas advisory yang strategis, sehingga penting untuk melibatkan pihak-pihak terkait secara kolaboratif. 

"Kerja kolaborasi dan sinergi diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan perekonomian di daerah".tutur Moch Jusuf

Dalam acara tersebut dilakukan Penyerahan Penghargaan atas kinerja pemerintah daerah dalam proses penyaluran Transfer ke daerah yang dilakukan melalui KPPN.

Dan dilanjutkan dengan Koordinasi Pelaksanaan Rekonsiliasi Sisa DAK Fisik s.d.tahun 2023.

(**).